(022) 7796033 lppm@ikopin.ac.id
Selamat Datang di Website LPPM Ikopin.

Kegiatan Lembaga

LPPM Ikopin menyelenggarakan kegiatan Penelitian dan pengkajian terutama yang berkaitan dengan perkoperasian dan UMKM. Sampai saat ini penelitian terbanyak adalah penelitian yang bersifat aplikatif, baik diselenggarakan sendiri maupun bekerjasama dengan lembaga lain, seperti Kementerian Negara Koperasi dan UKM. Sedangkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat diarahkan untuk:

  1. Mengamalkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam bidang perkoperasian dan UMKM.
  2. Meningkatkan relevansi program pendidikan tinggi dengan kebutuhan masyarakat (khususnya gerakan koperasi).
  3. Membantu masyarakat dalam pembangunan.
  4. Melaksanakan pengembangan pola pembangunan wilayah atau daerah melalui kerjasama antar perguruan tinggi, badan lainnya di dalam maupun luar negeri.

Atas dasar hal tersebut LPPM Ikopin menghasilkan jasa pelayanan bagi koperasi maupun pengusaha kecil sebagai berikut:

  1. Penelitian dan pengkajian melalui kegiatan studi dan survey lapangan kepada UMKM dan Koperasi.
  2. Pelatihan bagi lembaga pembina (training of trainer), baik di lingkungan pemerintah, swasta, dan PKBL BUMN dalam melakukan:
    1. Penyusunan disain pola pembinaan dan pengembangan KUKM mitra binaan.
    1. Analisis kelayakan usaha bagi calon mitra binaan.
    1. Metoda dan teknik survey kepada calon mitra binaan.
    1. Monitoring dan evaluasi mitra binaan.
    1. Teknik menyusun dan menggunakan instrument survey.
    1. Menghitung kebutuhan pinjaman bagi mitra binaan.
  3. Pembinaan kepada UMKM dan Koperasi melalui kegiatan pelatihan manajemen usaha, kewirausahaan, pemagangan, temu usaha, studi banding, asistensi, dan konsultansi.
  4. Pendampingan dan advokasi kepada UMKM dan Koperasi dalam mengakses pasar, permodalan, teknologi, produksi, informasi, dan kemitraan.
  5. Bimbingan perencanaan dan pengembangan usaha.
  6. Pembentukan dan pengembangan lembaga perkuatan ekonomi masyarakat di lingkungan pemerintah daerah (lembaga inkubator bisnis, lembaga perintisan usaha, trading house, pusat informasi bisnis UMKM dan Koperasi) melalui pelatihan, konsultasi, dan advokasi.