(022) 7796033 lppm@ikopin.ac.id
Selamat Datang di Website LPPM Ikopin.

Fungsi dan Kelompok Sasaran

Fungsi Lembaga

Sebagai lembaga penelitian LPPM Ikopin berfungsi melaksanakan, mengkoordinasikan, menginisiasi, mengkatalisasi, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian yang diselenggarakan oleh pusat-pusat serta ikut mengusahakan dan mengendalikan administrasi sumber daya yang diperlukan.

Kelompok Sasaran

Berdasarkan kepada fungsi-fungsi maka kelompok sasaran LPPM Ikopin adalah:

  1. Gerakan koperasi
  2. Pembinaan Koperasi, usaha Mikro, Kecil, Menengah
  3. Dunia usaha (BUMN, BUMS, dan lainnya)
  4. Lembaga Swadaya Masyarakat

Sedangkan sebagai lembaga pengabdian LPPM bertugas melaksanakan, mengkoordinasikan, menginisiasi, mengkatalisasi, memantau dan menilai pelaksanaan serta mengoptimalkan sumber daya. Pelaksana kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilakukan oleh satuan-satuan kerja yang ada.