Fungsi dan Kelompok Sasaran
Fungsi Lembaga
Sebagai lembaga penelitian LPPM Ikopin berfungsi melaksanakan, mengkoordinasikan, menginisiasi, mengkatalisasi, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian yang diselenggarakan oleh pusat-pusat serta ikut mengusahakan dan mengendalikan administrasi sumber daya yang diperlukan.
Kelompok Sasaran
Berdasarkan kepada fungsi-fungsi maka kelompok sasaran LPPM Ikopin adalah:
- Gerakan koperasi
- Pembinaan Koperasi, usaha Mikro, Kecil, Menengah
- Dunia usaha (BUMN, BUMS, dan lainnya)
- Lembaga Swadaya Masyarakat
Sedangkan sebagai lembaga pengabdian LPPM bertugas melaksanakan, mengkoordinasikan, menginisiasi, mengkatalisasi, memantau dan menilai pelaksanaan serta mengoptimalkan sumber daya. Pelaksana kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilakukan oleh satuan-satuan kerja yang ada.